BUTIR-BUTIR PANCASILA


Butir-Butir Pancasila

v Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

v Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.



v Sila ketiga: Persatuan Indonesia
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

v Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran / perwakilan
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.






v Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.


Butir-Butir pancasila


Isi butir butir pancasila:

1.  Ketuhanan Yang Maha Esa

(
1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang
lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.


3. Persatuan Indonesia

(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara Sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.


4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hakdan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan  mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

(10)Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.


5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan
bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.


0 komentar:

lirik lagu melamun - setia band

sayang aku rindu
kenangan masa yang lalu
masa di saat dirimu 
di sisiku

sayang dengarkanku
sakit ku ditinggalkanmu
baru kini kusadari
beratnya hidup ini tanpa dirimu

reff* : aku melamun kan dirimu
          kuharap kau kan kembali padaku
          akupun takut cintamu kini
          diambil orang
            aku melamun kan dirimu
            kuharap kau kan kembali padaku
            cintaku tulus
            setulus hatimu  ooh

terlalu sakit kurasa
cintaku tanpamu
terlalu sedih kurasa 
sayangku tanpamu 


0 komentar:

lirik lagu my love - setia band

kuteringat kini akan cintamu
yang selalu tulus untukku kasih
beratnya hatiku kehilanganmu luluh lantahkan hatiku
ditinggalkan kamu
 slamat jalan duhai engkau kekasihku
kemanakah kini akan kucari
tiada lagi canda tawamu kasih
sepinya hatiku hanya bisa ku meneteskan air mata
do'aku untukmu
 slamat jalan duhai engkau kekasihku

reff : * lelap, lelapkan tidurmu
           engkau pergi dan tak mungkin kembali lagi
           maaf aku yang tak pernah bisa
           mampu untuk bahagiakan dirimu kini

kemanakah kini akan kucari
tiada lagi tawamu kasih
sepinya hatiku hanya bisa ku meneteskan air mata
do'aku untukmu
 slamat jalan duhai engkau kekasihku

back to reff *

0 komentar:

sejarah kepemimpinan khalifah Ali bin Abi Thalib

a.      Biografi
Ali bin Abi Thalib bin Abdul Muthalib adalah sepupu Rasullah SAW. Ali bin Abi Thalib bin Abdul Mutthalib dilahirkan di Mekkah, daerah Hejaz, Jazirah Arab, hari Jum’at pada tanggal 13 Rajab tahun 602 M atau 10 tahun sebelum kelahiran Islam. Usianya 32 tahun lebih muda dari Rasulullah SAW. Rasulullah mengawinkan Ali dengan putrinya yang bernama Fatimah. Ali adalah salah satu dari sepuluh orang yang memperoleh jaminan masuk surga dari rasulullah SAW. Ali ikut dengan Rasulullah SAW sejak bahaya kelaparan mengancam kota mekah, ia masuk islam pada usia sangat muda. Menurut Hasan Ibrahim Hasan Ali berumur 13 tahun, atau 9 tahun menurut Mahmudunnasir. Ali menemani Rasulullah dalam perjuangan menegakkan islam di mekah dan di madinah. Kerena Ali sibuk merawat dan memakamkan jenazah Rasulullah SAW ia tidak sempat ikut membaiat Abu Bakar sebagai Kholifah, tetapi ia membaiat setelah Fatimah wafat.
Ali adalah orang yang pandai memainkan pedang dan pena, bahkan ia dikenal sebagai seorang orator. Ia juga seorang yang pandai dan bijaksana, sehingga ia menjadi penasehat pada zaman khalifah Abu bakar, Umar, dan Utsman.


b.      Proses Pengangkatan Khalifah Ali Bin Abi Thalib
 Setelah wafatnya utsman bin Affan karena di bunuh, stabilitas keamanan kota menjadi rawan. Gafiqy bin harb memegang keamanan kota kira-kira selama lima hari sampai terpilihnya Khaliah yang baru. Kemudian Ali bin Abi Thalib menggantikan Utsman, menerima baiat dari sejumlah kaum musim.
 Proses pengukuhan Ali menjadi khalifah tidak semulus pengukuhan tiga orang khalifah sebelumnya. Ali dibai’at di tengah-tengah suasana berkabung atas meninggalnya Utsman bin Affan, pertentangan dan kekacauan, serta kebingungan umat Islam Madinah. Sebab, kaum pemberontak yang membunuh Utsman mendaulat Ali agar bersedia dibai’at menjadi khalifah. Setelah Utsman terbunuh, kaum pemberontak mendatangi para sahabat senior satu persatu yang ada di kota Madinah, seperti Ali bin Abi Thalib, Thalhah, Zubair, Saad bin Abi Waqqash, dan Abdullah bin Umar bin Khaththab agar bersedia menjadi khalifah, namun mereka menolak. Akan tetapi, baik kaum pemberontak maupun kaum Anshar dan Muhajirin lebih menginginkan Ali menjadi khalifah. Ali didatangi beberapa kali oleh kelompok-kelompok tersebut agar bersedia dibai’at menjadi khalifah. Namun, Ali menolak. Sebab, Ali menghendaki agar urusan itu diselesaikan melalui musyawarah dan mendapat persetujuan dari sahabat-sahabat senior terkemuka. Akan tetapi, setelah massa mengemukakan bahwa umat Islam perlu segera mempunyai pemimpin agar tidak terjadi kekacauan yang lebih besar, akhirnya Ali bersedia dibai’at menjadi khalifah.
c.       Pemerintahan Ali bin Abi Thalib
Tugas pertama yang dilakukan oleh khlifah Ali adalah menghidupkan cita-cita Abu Bakar dan Umar, yakni menarik kembali semua tanah dan hibah yang telah di bagikan oleh Utsman kepada kaum kerabatnya ke dalam kepemilikan Negara. Ali juga segera menurunkan semua gubernur yang tidak di senangi oleh rakyat. Utsman bin Hanif diangkat menjadi penguasa Basrah menggantikan  Ibnu Amir, dan Qais bin Sa’ad dikirim ke Mesir untuk menggantikan gubernur Mesir yang dijabat oleh Abdullah. Gubernur Suriah dan Muawiyah juga di menta untuk meletakkan jabatannya, tetapi ia menolak perintah Ali bahkan tidak mengakui kekhalifahannya.
Oposisi terhadap Khalifah secara terang-terangan dilakukan oleh Aisyah, Thalhah, dan Zubair. Meskipun masing-masing mempunyai alas an pribadi sehubungan dengan penentangan terhadap Ali. Mereka sepakat menuntut khalifah segera mengusut dan menghukum para pembunuh Utsman. Tuntutan yang sama juga diajukan oleh Muawiyah, bahkan ia memanfaatkan peristiwa berdarah untuk menjatuhkan legalitas kekuasaan Ali, dengan membangkitkan kemarahan rakyat dan menuduh Ali sebagai dalang terbunuhnya Utsman, jika Ali tidak dapat menemukan dan menghukum pembunuh yang sesungguhnya.
Akan tetapi tuntutan mereka tidak mungkin dikabulkan Ali. Pertama, karena tugas pertama yang mendesak dalam situasi kritis yang penuh intimidasi seperti saat itu ialah memulihkan ketertiban dan mengonsolidasikan kependudukkan kekhalifahan. Kedua, menghukum para pembunuh bukanlah perkara yang mudah, khalifah Utsman tidak dibunuh hanya satu orang, melainkan banyak orang dari mesir, irak, dan arab secara langsung terlibat dalam perbuatan tersebut.
1.      Perang Jamal (36 H/656 M)
Muawiyah bin Abi Sufyan, gubernur Syam, tidak membaiat Ali sebagai khalifah. Dia menuntut darah Utsman pada Ali. Sedangkan ali tidak menjadikan masalah ini sebagai perioritas karena kondisinya yang sangat labil. Oleh karenanya orang syam taat pada kekhalifahan Ali dan Muawiyah menyatakan memisahkan diri dari kekhalifahannya. Berangkatlah Ali dengan pasukannya dari kufa, dia telah memindahkan pemerintahan dari madinah ke kufah.
Pada saat itu juga Aisyah bersama Zubair dan Thalhah serta kaum mulimin dari mekah juga menuju bashrah untuk menetap di sana. Merka berhasil menguasai bashrah dan menangkap para pembunuh Utsman. Mereka mengirimkan surat kebeberapa wilayah untuk melakukan hal yang sama. Ali pun mengubah rute perjalanannya dari Syam ke bashrah. Ali mengirimkan beberapa utusan ke pada Aisyah dan menerangkan dampak negatif dari apa yang mereka lakukan. Mereka puas dengan apa yang dikatakan Ali dan mereka kembali ke base pasukan untuk kesepakatan damai.
Kedua belah pihak hamper saja melakukan kesepakatan damai. Namun Abdullah bin Saba’ dan pengikutnya yana menyimpang mereka ketakutan dan mereka melihat pertempuran harus terjadi. Kembali mereka berhasil mengobarkan api perang di antara kedua pasukan Islam. Terjadilah peperangan ini, pertempuran ini terjadi di depan unta yang membawa tandu Aisyah. Sehingga perang ini di sebut Perang Jamal (perang unta) yang terjadi pada tahun 36 H. dalam pertempuran ini pasukan Bashrah kalah.  Thalhah dan Zubair terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah di kembalikan ke Madinah. Dalam peperangan ini banyak kaum muslimin yang terbunuh. Sebagian sejarawan menyebutkan ada sekitar 10.000 yang terbunuh. Ada sejarawa yang lain menyebutkan sebanyak 20.000 kaum mislimin gugur. Maka sejak itu Bashrah masuk secara penuh dalam pemeritahan ali.
Perang unta ini menjadi sangat penting dalam catatan sejarah Islam, karena peristiwa itu melibatkan sesuatu yang baru dalam Islam, yaitu untuk pertama kalinya seorang khalifah turun kemedan perang untuk memimpin langsung angkatan peranag, dan justru bertikai melawan saudara sesame muslim.
2.      Perang Shifin (wilayah sebelah timur syam) 37 H/657 M
Perang ini terjadi antara Ali dan Muawiyah. Delegasi yang diutus antara Ali dan Muawiyah semuanya tidak menghasilkan apa-apa. sehingga akhirnya kedunya menempatkan pasukannya di kota tua Shiffin, dekat sunagi eufrat, pada tahun37 H. khalifah ali mengerahkan 50.000 pasukan untuk menghadapi Muawiyah. Sebenarnya pasukan Muawiyah sudah terdesak kalah, dengan 7.000 pasukan terbunuh. Hampir saja Ali memenangkan peperangan ini.
Pada saat situasi tersebut pasukan syam dan Muawiyah mengangkat mushaf-mushaf dan meminta agar bertahkim dengan kitab Allah. Siasat ini di lakukan oleh ‘Amr bin Ash, panglima pasukan Muawiyah, untuk menghentikan perang. Siasat ini ternyata berhasil dan peperangan segera berhenti. Dari kedua belah pihak bertemu dan berunding, namun keduanya tidak sampai pada kata sepakat. Maka, ditulislah lembaran keputusan. Setelah itu kedua pasukan kembali ke negri masing-masing.
3.      Tahkim Shiffin
Konflik antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abi Sufyan di akhiri dengan tahkim.  Dari pihak khalifah diwakili oleh Abu Musa Al-Asy’ari, sedangkan dari pihak Muawiyah Diwakili oleh ‘Amr bin Ash yang terkenal cerdik. Dalam tahkim tersebut khalifah dan Muawiyah harus meletakkan jabatan, pemilihan baru harus dilaksanakan. Abu Musa pertama kali menurunkan Ali sebagai khalifah, karena Ali telah diturunkan oleh Abu Musa. Peperangan Siffin yang di akhiri melalui tahkim (arbitrase), yakni perselisihan yang diselesaikan oleh dua orang penengah sebagai pengadil. Namun tidak menyelesaikan masalah, kecuali menegaskan bahwa gubernur yang maker itu mempunyai kedudukan yang sama atau setingkat dengan khalifah, dan menyebabkan lahir golongan Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali, yang kira-kira berjumlah 12.000 orang.
4.      Perpecahan Umat (Syi’ah, Khawarij, dan Pendukung Muawiyah)
Setelah Ali menerima tahkim dari pihak Muawiyah, namun tahkim ini tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebakan umat islam terpecah menjadi 3 golongan yaitu: Syi’ah (pengikut Ali), Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali), dan Muawiyah. Orang Khawarij dulunya adalah pasukan yang berada pada pihak Ali. Mereka malah melakukan pemberontakan kepada Ali setelah terjadinya arbiterasi dan mencopotannya dari kekuasaan dengan alasan bawa ia menerima tahkim.
Sebagai oposisi kekuasaan yang ada, khawarij mengeluarkan beberapa statemen yang menuduh orang-orang yang terlibat tahkim sebagai orang-orang kafir. Khawarij berpendapat bahwa Utsman bin Affan telah menyeleweng dari agama islam. Demikian pula dengan Ali bin Abi Thalib juga telah menyeleweng dari agam islam karena melakukan tahkim. Utsman bin Affan Ali bin Abi Thalib dalam pandangan khawarij, yaitu murtad dan telah kafir. Politisi yang lain yang di anggap kafir oleh khawari adalah Muawiyah, Ame bin Ash, Abu Musa Al-Asy’ari, dan semua orang yang menerima tahkim.
Khawarij tampak tidak berada dalam jalur politik, tetapi berada dalam jalur atau wilayah teologi atau kalam yang merupakan fondasi bagi keberagamaan umat Islam. Khawarij di anggap keluar dari jalur politik karena menilai kafir terhadap orang-orang yang ikut dan menerima tahkim. Menurut Harun Nasution, bukan wilayah politik tetapi wilayah kalam atau teologi.
Ali memiliki pendukung yang sangat fanatic dansetia kepadanya. Dengan adnya oposisi terhadap pemerintahan Ali, kesetiaan mereka malah semakin bertambah, apalagi setelah Ali bin Abi Thalib wafat. Mereka yang fanatic terhadap Ali bin Abi Thalaib dikenal dalam sejarah sebagai kelompok Syi’ah.
Kelompok khawarij yang bermarkas di Nahrawan benar-benar merepoykan khalifah Ali, sehingga member kesempatan kepada pihak Muawiyah untuk memperkuat dan memperluaskan kekuasaannya sampai mampu merebut mesir. Akibatnya sungguh sangat fatal bagi Ali. Tentara semakin lemah, sementara Muawiyah semakin kuat dan bertambah besar. Keberhasilan Muawiyah mengambil provinsi mesir, berarti merampas sumber-sumber kemakmuran dan suplai ekonomi dari pihak Ali. Kerena kekuatan Ali telah banyak menurun, terpaksalah Ali menyetujui perjanjian damai dengan muawiyah, yang secara politis berate khalifah mengakui keabsahan kepemilikan Muawiyah atas Syiria dan Mesir.
5.      Terbunuhnya Ali
Penyelesaian kompromi Ali dengan Muawiyah tidak disukai oleh kaum perusuh. Kaum khawarij merencanakan untuk membunuh Ali. Muawiyah dan Amar memilih seorang khalifah yang sehaluan dengan mereka, yang bebas dipilih dari seluruh umat Islam. Karena itu Adurrahman pengikut setia kaum khawarij, memberikan pukulan yang hebat kepada Ali sewaktu dia akan Adzan di masjid. Pukulan itu fatal, dan khalifah wafat pada tanggal 17 ramadhan 40 H.
Dalam kisah yang lain, bahwa kematian khalifah Ali diakibatkan oleh pukulan pedang beracun yang di lakukan oleh Abdurahman bin Muljam, sebagaimana dijelaskan Philip k. hatty bahwa:
Pada 24 januari 661, ketika Ali sedang dalam perjalanan menuju masjid Kufah, ia terkena hantaman pedang beracum di dahinya. Pedang yang mengenai otaknya tersebut diayunkan oleh pengikut khawarij, Abd Ar-Rahman bin Muljam, yang ingin membalas dendam atas kematian keluarga seorang wanita, temannya, yang terbunuh di Nahrawan. Tempat terkecil didekat kufah yang menjadi makam Ali.

1 komentar:

sejarah kepemimpinan khalifah utsman bin affan

a.      Biografi
Nama lengkapnya adalah Utsman bin Affan bin Abi Al-Ash bin Umayyah bin Abd Al-Manaf dari suku Quraisy. Lahir pada tahun 576M. enam tahun setelah penyerangan kabah oleh pasukan bergajah atau 6 tahun setelah kelahiran Rasulullah SAW. Utsman masuk islam pada usia 30 tahun atas ajakan Abu Bakar. Setelah masuk islam utsman mendapat siksaan dari pamannya yang bernama Hakam bin Abil Ash. Ustman di juluki dzun nurain, karena menikahi dua putrid Rasulullah SAW. Secara berurutan setelah yang satunya meninggal yaitu Ruqayyah dan Ummu Kulsum.

b.      Proses Pengankatan khalifah Utsman bin Affan
Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya Umar dipilih langsung sedangkan Utsman diangkat atas penunjukan tidak langsung, yaitu melalui dewan syura atau formatur yang di bentuk oleh Umar menjelang wafat. Khalifah Umar membentuk sebuah komisi yang terdiri dari 6 orang calon, dengan perintah memilih salah seorang dari mereka untuk diangkat menjadi khalifah baru. Mereka adalah Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abd Ar-Rahman bin Auf, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah. Di samping itu, Abdullah bin Umar dijadikan anggota tetapi ia hanya memiliki hak pilih dan tidak berhak untuk dipilh.
Mekanisme pemilihan khalifah ditentukan sebagai berikut: pertama, yang menjadi khalifah adalah yang dipilih oleh anggota formatur dengan suara terbanyak. Kedua, apabila suara imbang yakni 3:3, Abdullah bin Umar yang berhak menentukannay. Ketiga, apabila campur tangan Abdullah tidak diterima, calon yang dipilih Abd Ar-Rahman bin Auf harus diangkat menjadi khalifah. Kalau masih ada yang menentang, maka penentang itu hendaklah dibunuh.
Anggota yang hawatir terhadap tatacara pemilihan tersebut adalah Ali. Karena ia khawatir terhadap Abd Ar-Rahman tidak bias berlaku adil karena antara Utsman dengan Abd Ar-Rahmanmasih ada hubungan kekerabatan. Akhirnya ali meminta Abd Ar-Rahman berjanji untuk berperilaku adil, tidak memihak, tidak mengikuti kemauan sendiri, tidak mengistimewakan keluarga, dan tidak menyulitkan umat.setelah Abd Ar-Rahman berjanji, ali menyutujuinya.
Kemudian Abd Ar-Rahman meminta pendapat kepada anggota formatur secara terpisah untuk membicarakan calon yang tepat untuk dijadikan khalifah. Hasilnya muncul dua kandidat yaitu Utsman dan Ali. Zubair dan Sa’ad bin Abi Waqqash memilih Utsman, sedangkan Thalhah dan Zubair tidak ditanyai pendapat dandukungannya karena keduanya berada diluar madinah sehingga tidak sempat dihubungi. Kemudian Abd Ar-Rahman bermusyawarah dengan masyarakat dan pembesar di luar anggota formatur. Ternyata suara masyarakat terpecah menjadi dua yaitu kubu Bani Hasyim mendukung Ali dan kubu Bani Umayyah mendukung Utsman. Kemudian Abd Ar-Rahman memanggil Ali dan bertanya, seandainya dia dipilih menjadi khalifah, sanggupkan melaksanakan tugasnya berdasarkan Al-Quran, sunah Rosul, dan kebijakan dua khalifah sebelumya? Ali menjawab, dirinya berharap dapat berbuat sejauh penygetahuan kemampuannya. Abd Ar-Rahman beganti memanggil Utsmandan menanyakan hal yang sama. Utsman menjawab dengan tegas,” ya! Saya sanggup.” Berdasarkan jawaban itu, Abd Ar-Rahman menyatakan Utsman sebagai khalifah ke-3, dan segeralah dilakukan baiat.
Ketika Utsman terpilih menjadi Khalifah usianya 70 tahun. Masa pemerintahan Utsman bin Affan termasuk yang paling lama, yaitu selama 12 tahun (24-36H/644-56M). Tetapi sejarah mencatat tidak seluruh masa kekuasaanya menjadi saat yang baik dan sukses baginya. Para penulis sejarah membagi zaman pemerintahan Utsman menjadi dua periode, yaitu 6 tahun pertama merupakan masa kejayaan pemerintahannya dan 6 tahun terakhir masa pemerintahan yang buruk.

c.       Pemerintahan Utsman bin Affan
1.      Dari segi politik
Pada masa awal pemerintahanya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam perluasan wilayah kekuasaan Islam. Kekuasaan Islam telah mencapai asia dan afrika, seperti daerah Herat, Kabul, Ghazni, dan Asia Tengah, juga Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian tersisa dari Persia, dan berhasil menumpas pemberontakan yang dilakukan orang Persia.
Daerah-daerah strategis yang sudah dikuasai oleh Islam seperti Mesir dan Irak terus dilindungi dan dikembangkan dengan melakukan serangkaian ekspedisi militeryang terancang secara cermat. Di Mesir pasukan muslim diinstruksikan untuk memasuki Afrika Utara. Salah satu peristiwa penting disini ialah “Zatis Sawari” (perang tiang kapal). Perang itu terjadi di Laut Tengah dekat dengan Iskandariyah, tentara Romawi dibawah pimpinan Kaisar Constantin dan laskar kaum muslimin dipimpin Abdullah bin Abi Sarah. kenapa dinamakan perang kapal karena banyak kapal-kapal perangyang digunakan dalam perang tersebut. Terdapat 1.000 buah kapal, dan 200 buah kapal milik kaum muslimin sedangkan sisanya milik bangsa Romawi. Pasukan islam berhasil mengusir pasukan lawan. Pasukan Islam bergerak dari kota Basrah untuk menaklukkan sisa wilayah kerajaan Sasan di Irak, dan dari kota Kufah.
Dari segi ekonomi, yaitu tentang pelaksanaan baitul maal, Ustman hanya melanjutkan pelaksanaan yang telah dilakukan pada masa sebelumnya, yaitu Abu Bakar dan Umar. Namun, pada masa Utsman, Ia dianggap telah melakukan korupsi karena terlalu banyak mengambil uang dari baitul maal untuk diberikan kepada kerabat-kerabatnya. Padahal, tujuan dari pemberian uang tersebut karena Utsman ingin menjaga tali silaturahim. Selain itu, disamping dari segi baitul maal, Utsman juga meningkatkan pertanian. Ia memerintahkan untuk menggunakan lahan-lahan yang tak terpakai sebagai lahan pertanian.
Dari segi pajak, Utsman, sama seperti dari segi baitul maal, melanjutkan perpajakan yang telah ada pada masa Umar. Namun sayangnya, pada masa Utsman pemberlakuan pajak tidak berjalan baik sebagaimana ketika masa Umar. Pada masa Utsman, demi memperlancar ekonomi dalam hal perdagangan, ia banyak melakukan perbaikan fasilitas, seperti perbaikan jalan-jalan dan sebagainya.

2.      Daru segi budaya atau pembangunan
Dari dimensi sosial budaya, ilmu pengetahuan berkembang dengan baik. Pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan erat kaitannya dengan perluasan wilayah Islam. Dengan adanya perluasan wilayah, maka banyak para sahabat yang mendatangi wilayah tersebut dengan tujuan mengajarkan agama Islam. Selain itu, adanya pertukaran pemikiran antara penduduk asli dengan para sahabat juga menjadikan ilmu pengetahuan berkembang dengan baik. Dari segi sosial budaya, Utsman juga membangun mahkamah peradilan. Hal ini merupakan sebuah terobosan, karena sebelumnya peradilan dilakukan di mesjid. Utsman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid, dan memperluas masjid Nabi di Mekah. Perluasan Mesjid Haram dan Mesjid Nabawi sendiri dilakukan karena semakin bertambah banyaknya umat muslim yang melaksanakan haji setiap tahunnya.

3.      Penysunan Mushaf Utsmani
Karya monumental Utsman adalah membukukan mushaf Al-Qur’an. Tujuan pemushafan ini adalah untuk mengakhiri perbedaan-perbedaan dalam pembacaan Al-Qur’an di kalangan umat Islam yang diketahui pada saat ekspedisi militer ke Armenia dan Azerbaijan, perselisihan muncul dikalangan tentara muslim, di mana sebagiannya direkrut dari suriah dan sebagian dari Irak.
Setelah wafatnya khalifah Umar, diangkatlah Usman bin Affan menjadi khalifah ke tiga. Suatu hal yang perlu ditegaskan adalah bahwa di mana pun umat Islam berada dan ke mana pun mereka pergi, namun al-Qur’an tetap menjadi Iman dan pedoman hidup yang utama bagi mereka. Akan tetapi pada masa pemerintahan Usman mulailah tampak gejala-gejala pertikaian antara kaum muslimin mengenai al-Qur’an, karena:
a)      Tidak adanya uniformitas atau keseragaman tentang susunan surat-surat pada naskah-naskah yang mereka miliki.
b)      Tidak adanya uniformitas dalam qiraat atau cara membaca ayat-ayat al-Qur’an.
c)      Tidak adanya uniformitas dalam ejaan tulisan yang mereka pakai dalam menuliskan ayat-ayat al-Qur’an.
Akan tetapi pada masa khalifah Usman ketidakseragaman qiraat telah menimbulkan perpecahan dan merasakan perlu untuk ditertibkan. Orang yang pertama mensinyalir adanya perpecahan adalah sahabat Huzaifah ibnul Yaman. Kemudian Huzaifah melaporkan kepada Usman segera mengambil langkah-langkah untuk mentertibkannya. Usul ini diterima oleh Usman dan Beliau mengambil langkah-langkah antara lain:
1)      Meminjam naskah yang telah ditulis oleh Zaid ibnu Tsabit pada masa Abu Bakar yang disimpan oleh Hafshah binti Umar.
2)      Membentuk panitia yang terdiri dari:
 Zaid ibnu Tsabit
 Abdulloh ibnu Zubair
 Sa’id ibnul Ash
 Abdurrohman ibnuh Harits ibnul Hijam
3)      Usman memberikan tugas pada panitia untuk menyalin dan menurun kembali ayat-ayat al-Qur’an dari lembaran-lembaran naskah Abu Bakar sehingga menjadi mushaf yang lebih sempurna.
4)      Usman memberikan patokan-patokan pada panitia dalam melakukan tugasnya adalah: Dalam menyalin ayat-ayat dari naskah Abu Bakar harus mengecek dan berpedoman pada hafalan para sahabat.
Ayat harus ditulis dengan memakai ejaan tulisan yang seragam. Apabila terjadi perselisihan antar anggota panitia tentang bahasa atau bacaan suatu kata harus ditulis dengan ejaan tulisan yang sesuai dengan lahjah atau dialek Suku Quraisy. Susunan surat hendaklah diatur menurut cara tertentu berdasarkan ijtihad dan pedoman yang didapat dari Rosululloh.
Akhirnya seiringnya waktu para panitia berhasil mengumpulkan dan menghimpun semua al-Qur’an kedalam sebuah mushaf yang dikenal dengan Mushaf Usmani. Sesuai dengan tujuan awal pengumpulan dan penghimpunan ini untuk memepersatukan semua umat islam yang sempat terpecah belah karena adanya perbedaan dalam pembacaan ayat al-Qur’an, maka khalifah Usman memerintahkan kepada semua gubernurnya untuk menghancurkan semua mushaf yang ada ditengah-tengah masyrakat dan digantikan dengan Mushaf Usmani.

d.      Periode Terakhir Pemerintahan Utsman
Setelah melewati masa-masa gemilang, pada masa paruh terakhir kekuasaanya, Khalifah Utsman menghadapi berbagai pemberontakan dan pembangkangan di dalam negri yang dilakukan oleh orang-orang yang kecewa terhadap tabiat khalifah dan beberapa kebijaksanaan pemerintahannya. Akan tetapi kekacauan sudah dimulai sejak pertama tokoh ini terpilih menjadi khalifah.
Utsman adalah orang yang baik dan saleh namun dalam banyak hal kurang menguntungkan. Karena Utsman terlalu terikat dengan kepentingan-kepentingan orang Mekah, khususnya kaum Quraisy dari kalangan Bani Umayyah. Kemenangan Utsman sekaligus adalah suatu kesempatan yang baik bagi sanak saudaranya dari keluarga besar Bani Umayyah. Utsman berada dalam pengaruh dominasi seperti itu maka satu persatu kedudukan tinggi di duduki oleh anggota keluarganya.
Ketika Utsman mengangkat Marwan bin Hakam, sepupu khalifah yang dituduh sebagai orang yang mementingkan diri sendiri dan suka intrik menjadi sekertaris utama, segeralah timbul mosi tidak percaya dari rakyat. Begitu pula penempatan Muawiyah, Walid bin Uqbah dan Abdullah bin Sa’ad masing-masing menjadi gubernur Suriah, Irak dan Mesir, sangat tidak disukai oleh masyarakat umum di tambah lagi tuduhan-tuduhan bahwa kerabat khalifah mendapat harta pribadi dengan mengorbankan harta umum dan tanah negara. Hakam, ayah Marwan mendapatkan tanah Fadah, Marwan sendiri menyalah gunakan harta baitul mal, Muawiyah mengambil alih tanah Negara Suriah dan khalifah mengizinkan Abdullah untuk mengambil seperlima dari harta rampasan perang.
Situasi politik semakin mencekam bahkan berbagai usaha yang bertujuan baik dan mempunyai alasan yang kuat untuk kemaslahatan umat disalah pahami dan melahirkan perlawanan dari masyarakat. Pemushafan Al-Qur’an misalnya, yang dimaksudkan untuk menyelesaikan kesimpangsiuran bacaan Al-Qur’an sehingga perselisihan mengenai Al-Qur’an dapat dihindari. Tetapi lawan-lawannya Utsman menuduh bahwa Utsman sama sekali tidak memiliki otoritas  untuk menerapkan edisi Al-Qur’an yang di bukukan itu. Dengan kata lain, mereka mendakwa Utsman secara tidak benar telah menggunakan kekuasaan agama yang tidak di milikinya.
Terhadap berbagai kecaman tersebut, Utsman telah berupaya untuk membela diri dan melakukan tindakan politisi sebatas kemampuannya. Tentang pemborosan uang misalnya, Utsman menepis keras tuduhan keji ini. Memeng benar dia membantu saudara-saudaranya dari bani Umayyah, tetapi itu diambil dari kekayaan pribadinya bukan dari kas Negara bahkan Utsman tidak mengambil gajinya yang menjadi haknya. pada saat menjadi khalifah Utsman jatuh miskin. Karena hartanya digunakan untuk membantu sanak familinya, juga karena seluruh waktunya digunakan untuk mengurusi permasalahan kaum muslimin, sehingga tidak ada waktu lagi untuk mengumpulkan harta seperti sebelum menjadi khalifah.
Dalam hal ini Utsman berkata: “pada saat pencapaianku menjadi khalifah, aku adalah pemilik unta dan kambing terbanyak di Arab. Hari ini aku tidak memiliki unta dan kambing kecuali yang digunakan dalam ibadah haji. Terhadap penyokong, Aku memberikan kepada mereka apa pun yang dapat aku berikan dari milikku pribadi. Tentang kekeayaan Negara, aku menganggapnya tidak halal, baik bagi diriku sendiri maupun bagi orang lain. Aku tidak mengambil apa pun dari kekayaan Negara, apa yang aku makan adalah hasil nafasku sendiri.
Rasa tidak puas terhadap Khalifah Utsman semakin besar dan menyeluruh. Di Kufah dan Basrah, yang dikuasai oleh Thalhah dan Zubair, rakyat bangkit menentang gubernur yang di angkat oleh khalifah. Hasutan yang lebih keras terjadi di mesir, selain ketidaksetiaan rakyat terhadap Abdullah bin Sa’ad, saudara angkat khalifah, sebagai pengganti gubernur ‘Amr bin Ash juga karena konflik sosial pembagian ghanimah. Pemberontak berhasil mengusir gubernur yang diangkat khalifah, mereka yang terdiri dari 600 orang mesir itu menuju ke madinah. Para pemberontak dari Kufa dan Basrah bertemu dan bergabung dengan kelompok mesir. Wakil-wakil mereka menuntut khalifah untuk mendengarkan keluhan mereka. Khalifah menuruti kemauan mereka dengan mengangkat  Muhammad bin Abu Bakar menjadi gubernur di Mesir. Dam merekapun puas terhadap kebijaksanaan khalifah dan mereka ulang  kenegri masing-masing. Tetapi ditengah perjalanan mereka menemukan surat yang dibawa oleh utusan khusus yang menerangkan bahwa para wakil itu harus dibunuh setelah sampai di Mesir. Menurut mereka surat tersebut ditulis oleh Marwan bin Hakam, sekertaris khalifah. Sedangkan Ali bin Abi Thalib ingin menyelesaikan persoalan tersebut dengan jalan damai, tetapi mereka tidak dapat menerimanya. Mereka mengepung rumah khalifah, dan membunuhnya ketika Khalifah Utsman sedang membaca Al-Qur’an, pada tahun 35 H/17 juni 656 M. menurut Lewis, pusat oposisi sebenarnya adalah di Madinah sendiri. Di Madinah Thalhah, Zubair dan ‘Amr membuat perlawanan rahasia melawan khalifah, dengan memanfaatkan para pemberontak yang dating ke Madinah untuk melampiaskan rasa dendamnya yang meluap-luap itu.
Menurut Ahmad Al-Usairy dalam bukunya yang berjudul Sejarah Islam, salah satu faktor yang menyebabkan pemberontakan dan pembangkangan adalah berkobarnya fitnah besar di tengah kaum muslimin yang di kobarkan oleh Abdullah bin Saba’, seorang yahudi asal yaman yang berpura-pura masuk islam. Orang ini telah berkeliling ke berbagai kota kemudian menetap di Mesir. Kemudian dia menaburkan keraguan di tengah manusia tentang akidah mereka dan mengecam Utsman dan para gubernurnya. Dia dengan gencar mengajak semua orang untuk menurunkan Utsman dan para gubernurnya. Dengan gencarnya dia mengajak semua orang untuk menurunkan Utsman dan menggantinya dengan Ali sebagai usaha menaburkan fitnah dan perpecahan.
Mulailah pecah fitnah di Kufah pada tahun 34 H/ 654 M. mereka mulai menuntut kepada khalifah untuk menggati gubernur kufah. Akhirnya Utsman menggantinya untuk memenuhu tuntutan mereka dan sebagai uapya untuk meredam fitnahyang lebih besar. Setelah itu ada sejumlah besar manusia yang datang dari kufah, basrah, dan mesir untuk mendebat khalifah. Ali mencegah mereka dan menerangkan apa yang mereka lakukan adalah kesalahan besar. Dan khalifah melakukan pembelaan yang masuk akal. Maka pulanglah mereka dengan tangan hampa.
Abdullah bin Saba’ paham bahwa kesematanya yang telah ia bangun selama bertahun-tahun akan lenyap begitu saja. Maka ia mencari siasat licik dan mengatur strategi. Dia membuat surat palsu atas nama khalifah akan mengundurkan diri dan Ali akan naik. Disebutkan bahwa siapa saja yang tidak setuju akan dibunuh.

0 komentar:

SEJARAH kepemimpinan khalifah UMAR BIN KHATTAB


1.        Umar sebelum menjadi Khalifah.
Sebelum Masuk Islam:
·      Menurut Imam al-Dzahabi, Umar bin Khattab lahir pada tahun ke-13 setelah Tahun Gajah.
·      Anak dari Khattab (Banu Adi) seorang yang pemberani, cerdas, & sangat dihormati Quraisy dan Ibunya, Hantamah bint Hisyam ibn al-Mughirah; jadi, adiknya Abu Jahl, dan Umar termasuk misanan Khalid ibn al-Walid dari pihak ibu, yang berasal dai Banu Makhzum.
·      Perekonomiannya menengah-bawah, sejak kecil dia harus membantu ayahnya untuk menggembalakan unta atau kambing, dan mengangkat kayu bakar, dan biasanya menggunakan pakaian yang sangat pendek terbuat dari bahan yang sangat kasar.
·      Sejak kecil dia dididik dengan baca tulis, puisi, berkuda, teknik pedang, dan tidak lupa dia juga disuruh untuk menggembala kambing.
·      Ayahnya mendidiknya dengan keras (tidak ada kompromi untuk suatu kesalahan).
·      Hobinya adalah bergulat, minum khamr, bersama wanita2 (terutama saat bulan Haram) dan menunggang kuda.
·      Dia sebenarnya pedagang, tapi tidak bisa kaya sebab kurang bisa bergaul dengan baik, dan setiap ke Syam dia lebih suka berdiskusi menambah pengetahuan dari pada menfokusi perdagangannya.
·      Dia adalah orang yang sangat membenci Islam sebab Islam telah memecah bangsanya bentuknya dengan menganiaya budak islam, ingin membunuh Muhammad.

Masuk Islam & Perjuangan pada masa Nabi:
·      Menurut Imam al-Dzahabi dan masuk Islam pada usia 27 tahun.
·      Masuk islamnya adalah saat dia mendengarkan kebenaran ayat-ayat Allah (QS. Thaha (20): 1 – 8) dan QS. 69:42-47 à kesadaran ilmiah.
·      Setelah masuk islam dialah yang pemberani dan banyak jasa dalam islam:
~  Terang-terangan masuk islam & Hijrah.
~  Mengikuti perang-perang penting (Badr, Uhud, dll).
~  Berani berbeda dengan Nabi, bahkan sering kali pendapatnya menjadi sebab turunnya ayat c: ayat tentang tawanan perang, ayat tentang Hijab, ayat tentang istri-istri Nabi, dll.

Perjuangan pada masa Khalifah Abu Bakar:
·      Orang yang pertama kali membaiat Abu Bakar (menyelamatkan umat islam dari perpecahan).
·      Menjadi Wazir/ wakil dari Abu Bakar, yang seringkali memberikan sumbangan saran/ pendapat kepada Khalifah Abu Bakr dalam memecahkan masalah.
·      Bahkan sering berbeda pendapat c: pengangkatan Usamah, perang melawan orang yang tidak mau membayar zakat, sikap terhadap Khalid bin Walid, dll à tapi tetap obyektif & bisa mendudukkan dengan baik.

2.        Proses terpilihnya Umar bin Khattab menjadi Khalifah.
·      Pada saat sakit, Abu Bakr sadar bahwa potensi hidupnya tidak lama lagi, dab dia harus segera memilih pemimpin penggantinya, karena dia tidak ingin peristiwa Tsaqifah Banu Saidah terjadi lagi.
·      Kemudian Abu Bakr yang sudah mengantongi calonnya yakni Umar bin Khattab, mengajak diskusi beberapa sahabat penting saat itu.
Abdurrahman ibn ‘Awf      :           “Dialah yang mempunyai pandangan terbaik, tetapi dia terlalu keras.”
Utsman ibn Affan  :           “Isi hatinya lebih baik daripada lahirnya. Tak ada orang yang seperti dia di kalangan kita.”.
Thalhah ibn Ubaidillah       :           “Sudah Anda lihat bagaimana ia menghadapi orang padahal Anda ada di sampingnya. Bagaimana pula kalau sudah Anda tinggalkan?”

Juga dengan Sa’id ibn Zaid ibn Amr, Usaid ibn Hudzair, dan beberapa pemuka Muhajirun dan Anshar.
Keluhan Abu Bakar:           “Saya menyerahkan persoalan ini kepada orang yang terbaik dalam hatiku. Tetapi, kalian merasa kesal, karenanya menginginkan yang lain… Ya Allah, yang kuinginkan untuk mereka hanyalah yang terbaik untuk mereka. Aku khawatir mereka dilanda kekacauan.”
Sejumlah orang mendukung pilihannya.
·      Tampaknya, para Sahabat pun belum dapat sama sekali menanggalkan persepsi mereka masing-masing terhadap Umar bin Khattab, yang pada intinya mereka agak keberatan dengan sikap umar yang terlalu keras.
·      Akhir cerita: Abu Bakar berwasiat agar Umar bin Khattab menjadi penggantinya.
·      Reaksi muncul, tetapi agaknya Anshar ada di belakang Umar, Quraisy lain mungkin “tak berani” mengajukan klaim-klaim hak mereka.

3.        Pidato politik Umar bin Khattab dan pembaiatan umat islam kepadanya.
·      Umar menangkap adanya keberatan dari sahabat Nabi terhadap sikapnya yang keras, oleh karena itu, dalam pidato politiknya Umar berusaha meyakinkan kepada umat islam akan kepemimpinannya, dan ternyata dengan komunikasi yang baik, Umar berhasil meyakinkan umat islam saat itu yang kemudian mendukungnya.

PIDATO AWAL AMIRUL MUKMININ

"Saya mendapat kesan, orang merasa takut karena sikap saya yang
keras. Kata mereka Umar bersikap demikian keras kepada kami, sementara
Rasulullah masih berada di tengah-tengah kita, juga bersikap
keras demikian sewaktu Abu Bakr menggantikannya. Apalagi sekarang,
kalau kekuasaan sudah di tangannya. Benarlah orang yang berkata
begitu.
"... Ketika itu saya bersama Rasulullah, ketika itu saya budak dan
pelayannya. Tak ada orang yang mampu bersikap seperti Rasulullah,
begitu ramah, seperti difirmankan Allah: Sekarang sudah datang
kepadamu seorang rasul dari golonganmu sendiri: terasa pedih hatinya
bahwa kamu dalam penderitaan, sangat prihatin ia terhadap kamu,
penuh kasih sayang kepada orang-orang beriman. (Qur'an, 9:128) Di
hadapannya ketika itu saya adalah pedang terhunus, sebelum disarungkan
atau kalau dibiarkan saya akan terus maju. Saya masih bersama
Rasulullah sampai ia berpulang ke rahmatullah dengan hati lega terhadap
saya. Alhamdulillah, saya pun merasa bahagia dengan Rasulullah.
"Setelah itu datang Abu Bakr memimpin Muslimin. Juga sudah
tidak asing lagi bagi Saudara-saudara, sikapnya yang tenang, dermawan
dan lemah lembut. Ketika itu juga saya pelayan dan pembantunya. Saya
gabungkan sikap keras saya dengan kelembutannya. Juga saya adalah
pedang terhunus, sebelum disarungkan atau kalau dibiarkan saya akan terus
maju. Saya masih bersama dia sampai ia berpulang ke rahmatullah dengan
hati lega terhadap saya. Alhamdulillah, saya pun merasa bahagia
dengan Abu Bakr.
"Kemudian sayalah, saya yang akan mengurus kalian. Ketahuilah
Saudara-saudara, bahwa sikap keras itu sekarang sudah mencair. Sikap
itu hanya terhadap orang yang berlaku zalim dan memusuhi kaum
Muslimin. Tetapi buat orang yang jujur, orang yang berpegang teguh
pada agama dan berlaku adil saya lebih lembut dari mereka semua.
Saya tidak akan membiarkan orang berbuat zalim kepada orang lain
atau melanggar hak orang lain. Pipi orang itu akan saya letakkan di
tanah dan pipinya yang sebelah lagi akan saya injak dengan kakiku
sampai ia mau kembali kepada kebenaran. Sebaliknya, sikap saya yang
keras, bagi orang yang bersih dan mau hidup sederhana, pipi saya ini
akan saya letakkan di tanah.
"Dalam beberapa hal, Saudara-saudara berhak menegur saya.
Bawalah saya ke sana; yang perlu Saudara-saudara perhatikan, ialah:
"Saudara-saudara berhak menegur saya agar tidak memungut pajak
atas kalian atau apa pun yang diberikan Allah kepada Saudara-saudara,
kecuali demi Allah; Saudara-saudara berhak menegur saya, jika ada
sesuatu yang di tangan saya agar tidak keluar yang tak pada tempatnya;
Saudara-saudara berhak menuntut saya agar saya menambah penerimaan
atau penghasilan Saudara-saudara, insya Allah, dan menutup segala
kekurangan; Saudara-saudara berhak menuntut saya agar Saudarasaudara
tidak terjebak ke dalam bencana, dan pasukan kita tidak terperangkap ke tangan musuh; kalau Saudara-saudara berada jauh dalam
suatu ekspedisi, sayalah yang akan menanggung keluarga yang menjadi
tanggungan Saudara-saudara.
"Bertakwalah kepada Allah, bantulah saya mengenai tugas Saudara-saudara,
dan bantulah saya dalam tugas saya menjalankan amar ma 'ruf
nahi munkar, dan bekalilah saya dengan nasihat-nasihat Saudara-saudara
sehubungan dengan tugas yang dipercayakan Allah kepada saya
demi kepentingan Saudara-saudara sekalian. Demikianlah apa yang
sudah saya sampaikan, semoga Allah mengampuni kita semua."

4.        Gambaran umum ekspansi islam di era Umar bin Khattab[1]:
634 M:
·      Kekuatan Bizantium dikalahkan di Syiria Selatan.
635 M:
·      Damaskus direbut, dan disusul oleh beberapa kota Syiria yang lainnya.
636 M:
·      Perang Yarmuk, dekat sungai Yordan, menghancurkan sebuah pasukan militer Bizantium yang kuat yang dipimpin oleh saudara Kaisar, yang terbunuh; setelah itu Syiria terbuka; Damaskus direbut kembali.
637 M:
·      Perang Qâdisiyyah, dekat Hirah, menghancurkan tentara Sâsâni yang kuat yang dikomando oleh jenderal utama Rustam yang terbunuh; Irak sebelah barat Tigris terbuka; ibukota Sâsâni, Ctesiphon (Mada’in), Yerusalem direbut; Bashrah dan Kufah didirikan sebagai kota-kota garnisun.
640 M:
·      Caesarea (pelabuhan dekat Palestina) akhirnya direbut, tidak ada kekuatan Bizantium apapun yang tersisa di Syria, Mesir diserbu (berakhir tahun 639) Khûzistân direbut.
641 M:
·      Mosul direbut; tidak ada kekuasaan Sâsâni apapun yang tersisa di sebelah barat pegunungan Zagrosi; perang Nihavand di Zagros membuka (menaklukkan) daerah tersebut dengan menghancurkan tentara Sâsâni yang tersisa; Babilon di Mesir (Fusthâth/Kairo lama) direbut.
642 M:
·      Iskandariah direbut; Barqah (Tripolitania) disergap (642-643); penyergapan-penyergapan ke arah pantai Makran, Iran tenggara.

5.        Kebijakan-kebijakan politik dan pengaturan pemerintahan Umar bin Khattab.
·      Mengatur seluruh strategi perluasan islam bahkan pada beberapa hal sampai dengan strategi teknis.
·      Menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, menindak orang-orang yang dholim dengann tegas (dicopot jabatannya, dll).
·      Membentuk Hakim (Qadhi) di kota besar (Madinah, Syam, Mesir, dan Persia).
·      Membentuk lembaga keuangan dan melakukan sensus penduduk.
·      Mengendalikan seluruh sistem pemerintahan dengan ketat (supervise/ pengendalian ketat).
·      Menekankan keimanan, tanggung jawab sosial diatas pribadi hidup sederhana, keteladanan kepada seluruh wakil-wakilnya didaerah.
·      Umar melarang memberi zakat pada muallaf.
·      Dimulai penanggalan Hijriyah berdasarkan Hijrahnya Umat Islam, sebagai upaya penguatan identitas muslim.
·      Talak tiga sekali ucapan
·      Pembagian harta ghonimah yang tersentral & membentuk departemen keuangan.
·      Melakukan sensus penduduk.
·      Penghapusan nikah mut’ah
·      Melarang mengumpulkan hadits, kemudian membiarkannya.

6.        Selain kebijakan-kebijakan yang progressif, umar juga mengendalikan islam saat itu dengan pola kepemimpinan sosial yang baik, yakni:
·      Pola hidup Umar yang sederhana, dan sangat mengutamakan kesejahteraan umatnya khususnya orang fakir miskin daripada keluarganya sendiri.
·      Kasus saudara Umar yang minta bagian maal lebih banyak, yang ditolak, karena lebih mendahulukan muslim yang mempunyai jasa terhada islam terlebih dahulu, berdasarkan masuknya, dan kualitas jasanya.
·      Kasus anaknya Amr bin Ash yang menganiaya orang miskin yang kemudian dihukum dengan keras.
·      Kasus seorang Yahudi yang mengadu ke Umar karena rumahnya digusur oleh Amr di Mesir, yang kemudian Amr diperingatkan oleh Umar dengan tulang yang digaris dengan pedangnya.
·      Kasus pembantu yang mencuri malah dibela, malah juragannya yang dihukum sebab tidak melaksanakan haknya.
·      Kasus anaknya Umar bin Khattab yang minum Khamr kemudia dihukum 2 kali lipat oleh umar langsung kemudian sakit & meninggal.
·      Saat perjalanan menuju ke Palestina gantian dengan pembantunya serta sikap Umar melihat sambutan mewahnya Muawiyah
·      Kasus saat paceklik Umar hidup prihatin sama seperti rakyatnya, dan senantiasa mengontrol keadaan umatnya, bahkan pada suatu malam ada seorang ibu yang memasak batu untuk menenangkan anaknya karena tidak punya makanan, ketika Umar tahu hal itu, maka dia langsung turun tangan menyelesaikannya saat itu juga. Karena takut akan pertanggung jawaban nantinya diakherat.
·      Sangat takut akan pertanggung jawaban sebagai pemimpin di akherat, sehingga dia benar-benar totalitas untuk membantu umatnya.

7.        Terbunuhnya Umar bin Khattab.
·      Umar meninggal pada tahun 644 pada usia sekitar 52 (ada yang mengatakan 54 dan 60) tahun, akibat luka-luka yang ditikamkan oleh Abu Lulu’ah, budak dari Persia milik Mughirah ibn Syu’bah yang tidak puas atas keputusan Umar menyangkut nasibnya.
·      Sebelum meninggal Umar bin Khattab mnemilih 6 orang dewan Syuro’ untuk memilih penggantinya, dan mereka dilarang memilih anaknya Umar sendiri Abdullah bin Umar (lihat proses pemilihan Utsman).

0 komentar: